Apa sih Rapid Test COVID-19? Kenali Lebih Jauh Disini

Sejak akhir bulan Maret 2020 lalu, Indonesia telah melakukan rapid test secara masal guna untuk menangani penyebaran Covid 19. Namun hingga sejauh ini banyak yang mempunyai anggapan jika rapid test adalah salah satu metode atau langkah untuk mengetahui apakah dalam tubuh kita terdapat virus corona ataukah tidak.

Sebenarnya, rapid test tersebut digunakan sebagai media untuk melakukan pemeriksaan antibodi sebagai deteksi awal pertama dalam mengetahui seseorang dalam upaya pencegahan penularan Covid 19. Jadi jika kita ingin mengetahui apakah tubuh kita terdapat virus corona ataukah tidaknya maka kita harus melakukan swab test PCR.

Apa sih Rapid Test COVID-19? Kenali Lebih Jauh Disini

Rapid test sendiri mempunyai fungsi untuk memeriksa IgG dan juga IgM yang terdapat dalam darah, yakni antibodi yang telah terbentuk didalam tubuh pada saat terjadinya infeksi virus. Sampel yang diambil dari hasil rapid test ini adalah darah atau serum.

Untuk pemeriksaan rapid test ini bisa kita lakukan di rumah sakit, klinik kesehatan, puskesmas yang telah menyediakan pelayanan pemeriksaan rapid test Covid 19. Sedangkan untuk proses pemeriksaanya sendiri tidaklah membutuhkan waktu yang lama, hanya sekitar 10 hingga 15 menit saja.

Rapid test masal memang sangatlah efektif untuk dilakukan, karena proses pengambilan sampelnya yang sangat mudah dan juga tidak membutuhkan waktu yang lama. Namun pastinya juga ada kekurangan dari langkah ini. Bisa saja didapatkan hasil positif palsu, karena alat untuk mendeteksi antibodi yang dibentuk tubuh untuk mengalahkan virus corona secara umum, dan hal ini belum tentau Covid 19. Selain itu, akan dapat juga infeksi virus namun hasil testnya negatif karena antibodi belum terbentuk.

Nah, untuk alur pemeriksaan rapid test sendiri menurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia adalah sebagai berikut.

Alur Pemeriksaan Rapid Test Covid 19

  • Pertama, peserta harus terlebih dahulu mengisi formulir yang sudah tersedia.
  • Kedua, untuk peserta yang mendapatkan hasil test positif maka harus melakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari.
  • Ketiga, untuk peserta yang mempunyai gejala berat sepert batuk, demam dan sesak nafas, maka akan dirujuk ke rumah sakit.
  • Keempat, untuk peserta yang mendapatkan hasil test negatif, maka tetap wajib baginya untuk melakukan social distancing.

Rapid Test Kunjungan Kerumah (Active Case Finding)

  1. Untuk cara pelaksanaan rapid test kunjungan kerumah adalah dengan terlebih dahulu mengisi formulir yang telah disediakan.
  2. Penanggung jawab serta pelaksana rapid test adalah Dinkes Kota atau Kabupaten.
  3. Rapid test ditetapkan oleh Dinkes setempat yang telah bekerjasama dengan TIM Surveilans dari Kementrian Kesehatan dan Dinkes setempat.
  4. Hasil dari rapid test dicatat serta dilaporkan untuk tindak lanjut diagnosis serta terapi.
  5. Semua kegiatan rapid test dilaksanakan dalam keadaan pandemic.

Untuk saat ini rapid test telah dipermudah dengan adanya pelayanan online dari aplikasi Halodoc. Dengan menggunakan aplikasi Halodoc ini anda yang mempunyai rencana ingin melakukan rapid test tidak perlu lagi bingung harus mengantri ke rumah sakit ataupun puskesmas, karena anda bisa mendaftarkan diri anda secara online.

Halodoc telah menyediakan layanan rapid test yang berada di Jabodetabek yang telah bekerjasama dengan rumah sakit. Proses pemeriksaan rapid test dengan Halodoc ini menggunakan sampel darah untuk diuji. Untuk informasi selengkapnya silahkan anda langsung mengunjungi website Halodoc.

Jika terdapat hasil yang reaktif dalam rapid test maka dianjurkan untuk melakukan swab test dengan menggunakan PCR untuk mendeteksi ada atau tidaknya virus dalam tubuh kita. Namun untuk yang hasilnya positif maka disarakan untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, social distancing dan lain sebagainya.

By Nie Na